BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
MANUSIA dan LINGKUNGAN
1. Pengertian
Manusia
Manusia
adalah mahluk hidup ciptaan Tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang
tunduk pada aturan Tuhan, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, dan
mati. Serta berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan
timbal balik baik itu positif maupun negative.
2. Pengertian
Lingkungan
Lingkungan
adalah suatu media di mana mahluk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan
memiliki karakter serta fungsi yang khas yang mana terkait secara timbale balik
dengan keberadaan mahluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang
memiliki peranan yang lebih kompleks dan riil.
B.DEMOGRAFI dan PROBLEMATIKANYA dalam MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
1. Pengertian
Demografi
Demografi
adalah uraian tentang penduduk, terutama tenteng kelahiran, perkawinan,
kematian dan migrasi. Demografi meliputi studi ilmiah tentang jumlah,
persebaran geografis, komposisi penduduk, serta bagaimana factor ini berubah
dari waktu ke waktu. Beberapa ahli demografi terutama tertarik kepada statistic
fertilitas (kelahiran), moralitas (kematian), dan migrasi (perpindahan tempat)
karena ketiga variable ini merupakan komponen-komponen yang berpengaruh
terhadap perubahan penduduk. Ketiga komponen tersebut diukur dengan tingkat
kelahiran, tingkat kematian, dan migrasi yang menentukan jumlah penduduk,
komposisi umur dan laju pertambahan atau penurunan penduduk.
2. Problematika
Demografi dalam Meningkatkan Kesejahteraan
a. Kelahiran
Jumlah kelahiran di
Indonesia dari tahun ke tahun bertambah besar. Akan tetapi pertumbuhan
kelahiran dari tahun ketahun yang berkambang tidak seiring dengan pertumbuhan
ekonomi Indonesia. Jadi apabila kelahiran di Indonesia tidak di tekan maka akan
menjadi salah satu faktor penghambat
kesejahteraan karena pemerintah belum bisa menjamin tingkat kesejahteraan
masyarakat khususnya masyarakat mengah ke bawah. Inilah salah satu alasan pemarintah menkampanyekan KB
(keluarga berencana).
b. Kematian
Problematika yang
terjadi di Indonesia yaitu banyaknya remaja yamg meninggal karena menjadi
korban aborsi. Itu menyebabkan berkurangnya generasi penerus bangsa.
c. Migrasi
Migrasi atau
perpindahan merupakan hal yang perlu diperhatikan pemerintah. Migrasi
disebabkan oleh tidak meratanya pembangunan di Indonesia sehingga banyak
masyarakat yang merantau ke daerah yang pembangunan daerahnya lebih baik hal
ini juga menyebabkan tidak meratanya kepadatan penduduk. Penduduk dikota lebih
banyak dibandingkan penduduk di desa. Padahal banyak sekali sumber daya alam
yang bisa didapatkan di desa. Ini juga karena kurangnya kesadaran masyarakat
dan pemerintah.
Ageing population problem merupakan permasalahan yang bisa
dikategorikan permasalahan kependudukan yang mutahir. Tapi isu ini merupakan
isu yang muncul di negara-negara maju (industrialisasi). Dimana permasalahan
ledakan penduduk, angka kelahiran yang sangat tinggi, angka kematian yang
tinggi, malnutrisi dan rendahnya angka harapan hidup sudah tidak menjadi problema
kependudukan di negara maju dan isu-isu di atas untuk saat ini masih menjadi
isu-isu kependudukan di negara-negara berkambang dan terbelakang salah satunya
Indonesia yang termasuk negara berkembang. Permasalahan ageing population
merupakan permasalahan demografi atau kependudukan yang akan terjadi di
negara-negara maju yang suda memasuki tahap industriliasasi. Ageing population
problem ini adalah permasalahan demografi yang muncul akibat adanya perubahan
struktur kependudukan (piramida penduduk), dimana penduduk usia non-poduktif
(khususnya usia diatas usia produktif 65+ tahun) semakin bertambah dan semakin
lebih banyak. Pertambahan ini mengakibatkan jarak kuantitas (jumlah) usia
produktif dan non-produktifnya lambat laun semakin mendekat bahkan kecenderungannya
mendekati proporsi yang sama bahkan memiliki kecenderungan untuk lebih besar.
Perubahan piramida penduduk ini terjadi di negara-negara maju diakibatkan
karena terjadi perubahan yang signifikan terhadap fertility rate, moratality
rate dan life expectancy. Menurunnya fertility rate, menurunnya angka kematian
dan semakin meningkatnya life expectancy merupakan ciri-ciri negara-negara
maju. Penurunan fertility rate diakibatkan karena semakin meningkatnya
pendidikan masyarakat dan pengetahuan bahwa anak adalah investasi serta
banyaknya pilihan tidak memiliki anak semakin meningkat. Penurunan mortality
rate salah satu penyebabnya adalah semakin membaiknya fasilitas kesehatan dan
tingkat kesejahteraan penduduk. Penurunan mortality rate ini, perbaikan kualitas
kesehatan, peningkatan tingkat kesejahteraan juga menjadi faktor pendorrong
angka harapan hidup yang semakin membaik. Prubahan-perubahan inilah yang
menjadi faktor dominan yang mendorong terjadinya ageing population problem di
negara-negara maju.
C.
PERTAMBAHAN dan PERTUMBUHAN PENDUDUK
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu dan dapat dihitung sebagai
perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “perwaktu
unit” umtuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesis,
tapi selalu mengarah pada manusia dan sering digunakan secara informal untuk
sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk dan digunakan untuk merujuk pada
pertumbuhan penduduk dunia. Model pertumbuhan penduduk meliputi model pertumbuhan
malthusian dan model logistik. Cara yang paling umum untuk menghitung
pertumbuhan penduduk adalah rasio bukan nilai. Perubahan populasi pada priode
waktu unit dihitung sebagai presentase populasi ketika dimulainya periode.
Ketika pertumbuhan penduduk dapat melewat kapasitas muat suatu wilayah atau
lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk. Gangguan dalam populasi
manusia dapat menyebabkan masalah seperti polusi dan kemacetan lalu lintas,
meskipun dapat ditutupi perubahan teknologi dan ekonomi. Wilayah tersebut dapat
di anggap “kurang penduduk” bila populasi tidak cukup besar untuk mengoolah
suatu sistem ekonomi. Di Indonesia pada saat sekarang ini pertumbuhan
penduduknya belum bsa ditekan meskipun pemerintah telah mengeluarkan suatu
kebijakan yakni program KB. Tapi itu belum bisa menekan pertumbuhan penduduk di
Indonesia. Karena masih banyaknya masyarakat yang memegang semboyang” banyak anak banyak rejeki “. Dan masih
banyak praktek perkawinan usia dini.
D. ANLISA DAMPAK LINGKUNGAN dan RESIKO LINGKUNGAN
Lingkungan hidup termasuk sumber daya alamnya baik
secara global, regional maupun nasional dalam sejarah peradaban manusia telah
memberikan dua makna bagi manusia. Disatu sisi, makna yang dirasakan adalah
meningkatnya kesejahteraan dan kualitas hidup manusia, sedangkan di bagian lain
menyebabkan bencana dan sekaligus penurunan kualitas hidup manusia.Jika
seseorang ditanya akan memilih yang mana, tentu jawabannya : lingkungan hidup
dan sumber daya alam yang bisa meningkatkan kesejahteraan dan sekaligus
meningkatkan kualitas hidupnya. Tapi tanpa kesadaran mendalam tentang
pemanfaatan lingkungan secara bijak, apakah mungkin pilihan itu dapat
didapatkan?Dalam 2
dekade terakhir ini kesadaran global akan perlunya kebersamaan masyarakat dunia
untuk bersatu padu menyelamatkan planet bumi dan mahluk hidup yang berada di
dalamnya semakin menguat dan kongkrit dalam implementasinya. Karena disadari
betul penyebab utama kerusakan bumi ternyata karena kecerobohan dan tidak
bijaknya manusia di bumi dalam merencanakan dan mengendalikan pemanfaatan
lingkungan hidup dan sumber daya alamnya bagi kepentingan yang mengatasnamakan
“pengembangan wilayah” dan “meningkatkan kesejahteraan rakyat”.
1.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak
besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan
hidup yang diperlukan bagi proses
pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia.
AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan
memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud
lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik,
dankultural. Dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2009 tentang “Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan Hidup”.
Dalam pelaksanaannya,
terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
1.
Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan
atau menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib
AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat
dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006
2.
Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka
wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Nomor 86 Tahun 2002
3.
Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai
dengan Permen LH NO. 08/2006
4.
Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008
2.
Analisis Resiko Lingkungan (ARl) adalah proses
memperkirakan resiko pada organisme, sistem, atau populasi dengan segala
ketidakpastian yang menyertainya, setelah terpapar oleh agen tertentu, dengan
memperhatikan karakteristik agen dan sasaran yang spesifik. Menekankan proses
keseimbangan antara biaya yang dikeluarkan untuk mengurangi risiko lingkungan
dengan keuntungan yang diperoleh dari berkurangnya risiko lingkungan tersebut.
Jadi intinya Analisis risiko lingkungan adalah proses prediksi kemungkinan
dampak negatif yang terjadi terhadap lingkungan sebagai akibat dari kegiatan
tertentu.
Tahapan ARl :
1. Tentukan batasan studi
atau analisis
2. Tentukan area yang ingin
diperdalam dan informasi yang ingin di dapat
3. Lakukan uji dampak
lingkungan berdasarkan informasi data dan pengkategorian data yang telah
dikumpulkan
4. Evaluasi informasi
yang diperoleh dari uji data, dengan melakukan uji aspek dan dampak lingkungan
lingkungan. Indentifikasi dari kegiatan pada masa lalu, masa kini
dan masa yang akan datang memiliki potensi memiliki dampak negatif terhadap
lingkungan. Ada 4 langkah dalam menentukanaspek dan dampak lingkungan, yaitu :
Ø Identifikasi secara
menyeluruh aktifitas dari suatu kegiatan dengan menggunakan diagra alir atau
table.
Ø Identifikasi aspek
lingkungan dari kegiatan yang dilakukan sebanyak-banyaknya
Ø Identifikasi dampak yang
ditimbulkan berdasarkan aspek-aspek yang telah dibuat
Ø Evaluasi dampak yang signifikan
Analisis Risiko Lingkungan Pemukiman
Pemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup
diluar hutan lindung, dapat berupa perkotaan atau perdesaan. Berfungsi untuk
tempat tinggal atau hunian tempat melaksanakan kegiatan perikehidupan dang
penghidupan.
Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi
sebagai tempat tinggal atau hunian yang dilengapi dengan prasarana lingkungan
yaitu kelengkapan dasar lingkungan fisik dan sarana lingkungan yaitu
fasililitas penunjang yang mendukung penyelenggaraan dan pengembangan
kehidupan. Persyaratan kesehatan lingkungan perumahan dan lingkungan
pemukiman adalah ketentuan teknis yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi
penghuni atau masayrakat yang bermukim dan /atau masyarakat sekitar dari bahaya
dan ganguan kesehatan. ARL perumahan dan pemukiman dapat dialakukan
berdasarkan Persyaratan kesehatan pemukimannya. Yang umum di analisa
yaitu, berdasarkan Kepmenkes no 829/Menkes/SK/VII/1999 antara lain :
![*](file:///C:/Users/Acer/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
![*](file:///C:/Users/Acer/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
![*](file:///C:/Users/Acer/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
![*](file:///C:/Users/Acer/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
![*](file:///C:/Users/Acer/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
![*](file:///C:/Users/Acer/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
Analisis Risiko Lingkungan Perusahaan
ARL di perusahaan dilakukan pada prose’s dan
kegiatan perusahaan yang berisiko menimbulkan bahaya bagi lingkungan perusahaan
dan lingkugan sekitarnya. Dapat dilakuakn dengan menggunakan diagram alir
ataupun audit lingkungan.
Fungsi Audit Lingkungan :
- Merupakan
dokumen suatu usaha atau kegiatan tentang pelaksanaan pengelolaan,
pemantauan, pelaporan atau rencana perubahan peratuaran dan proses
internal perusahaan
- Alat untuk
melakukan identifikasi masalah lingkungan internal
- Alat untuk
melakukan evaluasi kenerja organisasi dan divisi lingkungan
Manfaat Audit Lingkungan intinya :
- untuk
mengindentifikasi masalah lingkungan
-
menghindari sanksi karena kesalahan prosedur pengelolaan
-
menghindari kerugian materi
-
Mengindentifikasi potensi penghematan biaya
- Sebagai
dokumen perushaan
Perbedaan audit lingkungan dengan AMDAL intinya
:
- AL
kegiatan sudah berjalan AMDAl kegiatan beum ada
- AL kegitan
bersifat kontinyu pada periode waktu tertentu , AMDAL kegiatan hanya sekali
- AL cakupan
masalahnya , hanya pada yang sedang dihadapi, AMDAL cakupannya luas dan
berdampak jangka panjang
- AL
bersifat voluntary, AMDAL mandatory
- AL
bersifat rahasia, AMDAL terbuka, dipresentasikan kepada tim penilai AMDAL.
No comments:
Post a Comment