PEMBAHASAN
KATA “HIJAB” DALAM
AL-QUR’AN
“Hijab” adalah istilah
yang digunakan oleh banyak kaum muslimah sebagai penutup kepala mereka, ada
yang menutupi wajah mereka juga kecuali mata, dan kadang2 juga menutupi satu
mata. Kata “hijab” dalam bahasa Arab bisa diartikan sebagai kerudung. Arti lain
dari kata “hijab” adalah tabir, penutup, lapisan, korden, tirai, pembatas,
pembagi.
Dapatkah kita temukan kata
“hijab” dalam Al-Qur’an?
Kata “hijab” muncul dalam
Al-Qur’an 7 kali, lima diantaranya sebagai “Hijab” dan dua kali sebagai
“Hijaban (un),” yaitu dalam surah 7:46, 33:53, 38:32, 41:51, 17:45 & 19:17.
Tidak satupun dari kata
“Hijab” tersebut yang mengacu kepada apa yang disebut kaum muslimin saat ini
yaitu jilbab sebagai peraturan berpakaian untuk kaum muslimah.
Hijab dalam Al-Qur’an
tidak ada hubungannya dengan jilbab.
LATAR BELAKANG
SEJARAH:
Sementara banyak kaum
muslimin menyebut “Hijab” sebagai peraturan berpakaian Islamic, mereka
sepenuhnya mengabaikan kenyataan bahwa Hijab sebagai peraturan berpakaian,
tidak ada hubungannya dengan Islam dan tidak ada hubungannya dengan Al-Qur’an.
Dalam kenyataannya “Hijab”
adalah tradisi lama kaum Yahudi yang dimasukkan dalam buku-buku hadith seperti
banyak pembaharuan2 yang mengkontaminasi (mencemarkan) Islam yang dinyatakan
melalui Hadith dan Sunnah. Hijab ini dalam kenyataannya berasal dari kaum
Yahudi. Setiap pelajar yang mempelajari tradisi Yahudi atau buku2 agama Yahudi
akan mengetahui bahwa penutup kepala untuk kaum wanita Yahudi dianjurkan oleh
para Rabbi dan pemimpin2 agama. Kaum wanita Yahudi masih menutupi kepala mereka
hampir sepanjang waktu dan khususnya dalam acara2 synagogues (tempat
beribadat), perkawinan dan perayaan2 keagamaan.
Wanita2 Kristen menutup
kepala mereka dalam banyak acara keagamaan sementara para biarawati menutup
kepala mereka sepanjang waktu. Praktek agama menutup kepala ini sudah ada
ribuan tahun sebelum para ahli Muslim mengklaim hijab sebagai peraturan
berpakaian kaum muslimah.
Orang2 Arab, Yahudi,
Kristen dan Muslim biasa menggunakan “Hijab”, bukan karena Islam tapi karena
tradisi atau kebiasaan.
Di Arab Saudi, sampai
detik ini, kebanyakan para prianya menutup kepala mereka, bukan karena Islam
tapi karena tradisi.
Afrika Utara dikenal
karena sukunya (Tuareg) yang mengharuskan kaum prianya memakai “Hijab” dan
bukannya kaum wanita.
Jika memakai Hijab adalah
pertanda kealiman dan kebajikan kaum muslimah, ibu Teresa seharusnya menjadi
wanita pertama yang diperhitungkan. Dan dia bukan seorang muslim.
Singkat kata, hijab adalah
tradisi berpakaian dan tidak ada hubungannya dengan Islam ataupun agama. Di
daerah2 tertentu di dunia, kaum pria lah yang memakai hijab dan bukannya kaum
wanita.
Mencampur-adukkan agama
dan tradisi adalah musyrik, sebab dengan tidak mengetahui (atau tidak berusaha
mencari tahu) apa yang Allah perintahkan untuk kamu lakukan dalam bukuNya,
Al-Qur’an, berarti mengabaikan Allah dan perintahNya. Ketika tradisi
menggantikan firman Allah, agama menjadi tempat kedua.
KATA “KHIMAR” DALAM
AL- QUR’AN:
“Khimar” adalah kata dalam
bahasa Arab yang bisa ditemukan dalam Qur’an surah 24:31. Sementara peraturan
dasar pertama tentang berpakaian untuk kaum muslimah dapat ditemukan dalam
surah 7:26, peraturan kedua dapat ditemukan dalam surah 24:31. Beberapa Muslim
mengutip ayat 31 dari surah 24 sebagai hijab, atau penutup kepala, dengan
menunjuk kata, khumurihinna (dari Khimar), melupakan bahwa Allah sudah
menggunakan kata Hijab beberapa kali dalam Al-Qur’an.
Bagi mereka yang dirahmati
oleh Allah dapat melihat bahwa penggunaan kata “Khimar” dalam ayat ini bukanlah
untuk “hijab” atau untuk penutup kepala. Mereka yang mengutip ayat ini biasanya
menambahkan (penutup kepala) setelah kata khumurihinna, dan biasanya antara (
), karena itu adalah tambahan dari mereka bukan dari Allah.
Qur’an 24:31;
“Katakan kepada wanita
yang beriman untuk menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Janganlah
mereka menampakkan setiap bagian dari tubuh mereka, kecuali yang biasa nampak
darinya. Hendaklah mereka menutup dada mereka (dengan Khimar mereka) dan
janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, ayah mereka,
ayah suami mereka, putera2 mereka, putera2 suami mereka, saudara2 laki-laki
mereka, putera2 saudara laki-laki mereka, putera2 saudara perempuan mereka,
wanita2 Islam, budak2 yang mereka miliki atau pelayan2 laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan, atau anak2 yang belum mencapai puberitas. Dan janganlah
mereka memukulkan kakinya ketika berjalan agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang2 yang
beriman supaya kamu beruntung.
“Khimar” adalah kata dalam
bahasa Arab yang artinya penutup, penutup apa saja, korden adalah khimar,
pakaian adalah khimar, taplak meja adalah khimar, selimut khimar juga, dll.
Kata KHAMRA yang digunakan untuk minuman keras dalam bahasa Arab memiliki akar
kata yang sama dengan Khimar, karena keduanya berarti penutup, kata Khimar
berarti penutup untuk (jendela, tubuh, meja, dll) sementara Khamar penutup
untuk akal sehat. Kebanyakan terjemahan, jelas sekali dipengaruhi oleh hadith
(yang palsu/dibuat-buat) menterjemahkan kata khimar sebagai penutup kepala dan
menyesatkan banyak orang untuk mempercayai bahwa ayat ini menganjurkan untuk
menutup kepala.
Dalam surah 24:31, Allah
memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan penutup mereka [(khimar) bisa jadi
baju, mantel, selendang, kemeja, blus, dasi, syal, dll] untuk menutup dada
mereka, bukan kepala atau rambut mereka. Jika Allah berkehendak untuk
memerintahkan wanita menutup kepala atau rambut mereka, tidak ada yang bisa
menghalangi. Allah tidak kehabisan kata-kata. Allah tidak lupa.
Jadi, Allah tidak
memerintahkan wanita untuk menutup kepala atau rambut mereka.
Kata dalam bahasa Arab
untuk dada, ada dalam ayat ini (24:31), tapi kata dalam bahasa Arab untuk
kepala (raas) atau rambut (shaar) tidak ada dalam ayat ini. Firman dalam ayat
ini adalah jelas – TUTUPI DADAMU, akan tetapi kebanyakan terjemahan jelas2
mengklaim – tutupi kepalamu atau rambutmu.
Perhatikan juga pernyataan
dalam surah 24:31, “Janganlah memperlihatkan bagian tubuh mereka, kecuali yang
biasa nampak darinya.” Pernyataan ini bisa jadi tidak jelas atau samar-samar
bagi banyak orang karena mereka tidak mengerti kemurahan hati Allah. Sekali
lagi Allah menggunakan istilah yang sangat umum ini untuk memberikan kita kebebasan
untuk memutuskan sesuai dengan keadaan kita sendiri definisi dari “Yang perlu /
biasa nampak”. Bukan tergantung dari para ahli agama untuk mendefinisikan
‘kecuali yang biasa nampak darinya’ ini. Itu tergantung dari pribadi
masing-masing wanita untuk memutuskan yang terbaik bagi mereka.
Pada akhir ayat ini, Allah
memerintahkan kaum wanita untuk tidak memukulkan kakinya agar memperlihatkan
perhiasan mereka. Kamu tidak memukulkan kaki untuk memperlihatkan perhiasanmu
tetapi cara kamu menghentakkan kaki ketika berjalan bisa mengekspose atau
menggoyangkan bagian2 tertentu dari tubuhmu yang tidak perlu di tegaskan.
Menerima perintah dari
sumber lain kecuali dari Allah artinya sama dengan musyrik.Wanita yang memakai
hijab dikarenakan oleh tradisi atau karena mereka suka atau karena alasan2
pribadi, tidak mengapa, asalkan mereka tahu bahwa memakai hijab bukanlah bagian
dari agama.
Keutamaan Hijab
· Hijab itu adalah merupakan ketaatan kepada Allah dan Rasul.
Allah
SWT telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firman
Allah SWT:
} وَمَا كَانَ لمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ
إذاَ قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أمْرًا أنْ يَكُونَ لهُمُ الخِيَرَةُ مِنْ أمْرِهِمْ
وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا {
“Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang
mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan
ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa
mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan
kesesatan yang nyata.” (Q.S.
Al-Ahzab: 36)
Allah
SWT juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman
Allah SWT:
} وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ
أبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إلاَّ مَا
ظَهَرَ مِنْهَا {
“Dan
katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya,
dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya,
kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)
Allah
SWT berfirman:
} وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ
تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الجَاهِلِيَّةِ الأُولَى {
“Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku
seperti orang-orang jahiliyah.”
(Q.S. Al-Ahzab: 33)
Allah
SWT berfirman:
} وَإذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا
فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ
وَقُلُوبِهِنَّ {
“Apabila
kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah
dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati
mereka.” (Q.S.
Al-Ahzab: 53)
Allah
SWT berfirman:
} يَا أيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ
وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ {
“Hai
Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri
orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka.” (Q.S.
Al-Ahzab: 59)
Rasulullah
SAW bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa wanita harus
menutupi tubuhnya.
1.
Hijab itu ‘iffah
Allah
SWT menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan
diri dari maksiat).
Allah
SWT berfirman:
} ياَ أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ
وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ
ذَلِكَ أدْنَى أنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ {
“Hai
Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri
orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka
tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Itu
karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari
perbuatan buruk (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”. Maka
orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena
itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh
wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.
2.
Hijab itu kesucian
Allah
SWT berfirman:
} وَإذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا
فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ
وَقُلُوبِهِنَّ {
“Apabila
kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah
dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati
mereka.” (Q.S.
Al-Ahzab: 53)
Allah
SWT menyifati hijab sebagai simbol kesucian bagi hati orang-orang mu’min,
laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hatipun tidak
berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih suci.
Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak, karena hijab itu menghancurkan
keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah SWT berfirman:
} فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ
الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ {
“Maka
janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada
penyakit dalam hatinya.” (Q.S.
Al-Ahzab: 32)
3.
Hijab itu pelindung
Rasulullah
SAW bersabda:
((إنَّ اللهَ حَيِيٌّ
سَتِيرٌ يُحِبُّ الحَيَاءَ وَالسِّتْرَ))
“Sesungguhnya
Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”
Sabda
beliau yang lain:
(( أيَّمَا
اِمْرَأَةٍ نَزَعَتْ ثِيَابَهَا في غَيْرِ بَيْتِهَا خَرَقَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ
عَنْهَا سِتْرَهُ))
“Siapa
saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah
Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya.”
Jadi
balasannya setimpal dengan perbuatannya.
4.
Hijab itu taqwa
Allah
SWT berfirman:
} ياَ بَنِي آدَمَ قَدْ أنْزَلْنَا
عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ
خَيْرٌ {
“Hai
anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu
dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling
baik.”
(Q.S.
Al-A’raaf: 26)
5.
Hijab itu iman
Allah
SWT tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman: “Dan katakanlah
kepada wanita yang beriman.” (Q.S. An-Nur: 31). Allah SWT juga berfirman: “Dan
istri-istri orang beriman.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Dan
ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah ra
dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman,
maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika
kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”
6.
Hijab itu haya’ (rasa malu)
Rasulullah
SAW bersabda:
((إنَّ لِكُلِّ دِينٍ
خُلُقًا ، وَإنَّ خُلُقَ الإسْلاَمِ الحَيَاءُ))
“Sesungguhnya
setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.”
Sabda
beliau yang lain:
“Malu
itu adalah bagian dari iman dan iman itu di surga.”
Sabda
Rasul yang lain:
((الحَيَاءُ
وَالإيمَانُ قُرِنَا جَمِيعًا ، فَإنْ رُفِعَ أحَدُهُمَا رُفِعَ الآخَرُ))
“Malu
dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang
lainpun akan terangkat.”
7.
Hijab itu ghirah (perasaan
cemburu)
Hijab
itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki
sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju
kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan terjadi pada masa Jahiliyah
dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk menjaga
kehormatannya. Ali bin Abi Thalib ra berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa
wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki kafir orang ‘ajam (non
Arab) di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada
kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu.”
Keburukan Tabarruj (memamerkan aurat)
· Tabarruj adalah maksiat
kepada Allah dan Rasul.
Barangsiapa
yang maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya maka ia hanya akan mencelakakan dirinya
sendiri dan tidak akan mencelakakan Allah sedikitpun.
Rasulullah
SAW bersabda:
((كُلُّ أُمَّتِي
يَدْخُلُونَ الجَنَّةَ إلاَّ مَنْ أبَى ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ وَمَنْ
يَأْبَى ؟ قَالَ : مَنْ أطَاعَنِي دَخَلَ الجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ
أبَى))
“Semua
umatku akan masuk surga kecuali orang yang menolak” Mereka bertanya: “Ya
Rasulullah! Siapakah orang yang menolak itu? Beliau menjawab: “Siapa yang taat
kepadaku akan masuk surga dan siapa yang maksiat kepadaku maka ia telah
menolak.”
8. Tabarruj
menyebabkan laknat dan dijauhkan dari rahmat Allah.
Rasulullah
SAW bersabda:
((سَيَكُونُ فِي
آخِرِ أُمَّتِي نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ ، عَلَى رُؤُوسِهِنَّ كَأَسْنِمَةِ
البَخْتِ ، اِلْعَنُوهُنَّ فَإنَّهُنَّ مَلْعُونَاتٌ))
“Akan
ada pada akhir umatku nanti wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang,
kepala mereka bagaikan punuk unta, laknatlah mereka karena mereka adalah
wanita-wanita yang pantas dilaknat.”
9.
Tabarruj adalah
sifat penghuni neraka.
Rasulullah
SAW bersabda:
((صِنْفَانِ مِنْ
أهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا : قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأذْنَابِ البَقَرِ
يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ ...
“Ada
dua golongan penghuni neraka yang belum pernah saya lihat; kaum yang membawa
cemeti bagai ekor sapi yang digunakan memukul menusia dan wanita-wanita yang
berpakaian tapi telanjang...”
10. Tabarruj penyebab hitam
dan gelap di hari kiamat.
Diriwayatkan
dari Nabi SAW, beliau bersabda:
((مَثَلُ
الرَّافِلَةِ في الزِّينَةِ في غَيْرِ أهْلِهَا ، كَمَثَلِ ظُلْمَةٍ يَوْمَ
القِيَامَةِ لاَ نُورَ لهَا))
“Permisalan
wanita yang berhias untuk selain suaminya, adalah bagaikan kegelapan pada hari
kiamat, tidak ada cahaya baginya.”
Maksudnya
adalah wanita yang berlenggak-lenggok ketika berjalan dengan menarik
pakaiannya, akan datang pada hari kiamat dalam keadaan hitam dan gelap,
bagaikan berlenggak-lenggok dalam kegelapan. Dan hadits ini walaupun lemah,
tetapi artinya benar, karena kenikmatan dalam maksiat adalah siksaan,
wangi-wangian akan menjadi busuk dan cahaya menjadi kegelapan. Kebalikan dari
taat, bahwa bau mulut orang yang berpuasa dan darah orang yang mati syahid
lebih harum di sisi Allah dari bau minyak kesturi.
11. ·Tabarruj
adalah kemunafikan.
Rasulullah
SAW bersabda:
((خَيْرُ نِسَائِكُمُ
الوَدُودُ الوَلُودُ ، المُوَاسِيَةُ ، المُوَاتِيَةُ ، إذَا اتَّقَيْنَ اللهَ،
وَشَرُّ نِسَائِكُمُ المُتَبَرِّجَاتُ المُتَخَيِّلاَتُ وَهُنَّ المُنَافِقَاتُ ،
لاَ يَدْخُلْنَ الجَنَّةَ إلاَّ مِثْلَ الغُرَابِ الأعْصَمِ))
“Sebaik-baik
wanita kalian adalah yang memiliki kasih sayang, subur (banyak anak), suka
menghibur dan siap melayani, bila mereka bertakwa kepada Allah. Dan
sejelek-jelek wanita kalian adalah wanita pesolek dan penghayal mereka itu
adalah wanita-wanita munafik, mereka tidak akan masuk surga kecuali seperti
ghurab a’sham.”
Yang
dimaksud ghurab a’sham adalah burung gagak yang memiliki cakar dan kaki
merah, pertanda minimnya wanita masuk surga, karena burung gagak yang memiliki
sifat seperti ini sangat jarang ditemukan.
12. Tabarruj mengoyak tirai
pelindung dan membuka aib.
Rasulullah
SAW bersabda:
((أيَّمَا امْرَأَةٍ
وَضَعَتْ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا، فَقَدْ هَتَكَتْ سِتْرَ مَا
بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ))
“Siapa
saja di antara wanita yang menanggalkan pakaian-nya di selain rumah suaminya,
maka ia telah mengoyak tirai pelindung antara dirinya dan Allah Azza wa Jalla.”
13. Tabarruj
adalah perbuatan keji.
Wanita
itu adalah aurat, dan membuka aurat adalah keji dan dibenci. Allah SAW
berfirman:
} وَإذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا
وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إنَّ اللهَ لاَ
يَأْمُرُ بِالفَحْشَاءِ {
“Dan
apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: “Kami mendapati nenek
moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami
mengerjakan-nya.” Katakanlah: “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan)
perbuatan yang keji.”
Sebenarnya
setanlah yang memerintahkan manusia melakukan perbuatan keji itu, sebagaimana
firman Allah:
} الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الفَقْرَ
وَيَأْمُرُكُمْ بِالفَحْشَاءِ {
“Setan
menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat
kejahatan (kikir).” (Q.S.
Al-Baqorah: 268)
14. Tabarruj
adalah ajaran iblis.
Sesungguhnya
kisah Adam dengan Iblis memberikan gambaran kepada kita bagaimana musuh Allah,
Iblis membuka peluang untuk melakukan perbuatan dosa dan mengoyak tirai
pelindung dan bahwa Tabarruj itulah tujuan asasi baginya. Allah SWT
berfirman:
} يَا بَنِي آدَمَ لاَ يَفْتِنَنَّكُمُ
الشَّيْطَانُ كَمَا أخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا
لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَاتِهِمَا {
“Hai
anak Adam! Janganlah kamu sekali-kali dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia
telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya
pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.”
(Q.S. Al-A’raf: 27)
Jadi
iblislah yang mengajak kepada Tabarruj dan membuka aurat mereka. Dialah
pemimpin utama bagi para pencetus apa yang dikenal dengan istilah Tahrirul
Mar’ah (pembebasan wanita).
15. Tabarruj adalah jalan
hidup orang-orang Yahudi.
Orang-orang
Yahudi memiliki peran yang sangat besar dalam menghancurkan umat ini melalui
wanita, dan kaum wanita sejak dulu memiliki pengalaman di bidang ini, di mana
Rasulullah SAW bersabda:
((فَاتَّقُوا
الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ ، فَإنَّ أوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إسْرَائِيلَ
كَانَتْ في النِّسَاءِ))
“Takutlah
pada dunia dan takutlah pada wanita karena fitnah pertama pada Bani Israel
adalah pada wanita.”
16. Tabarruj
adalah Jahiliyah busuk.
Allah
SWT berfirman:
} وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ
تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الجَاهِلِيَّةِ الأُولَى {
“Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku
seperti orang-orang jahiliyah.”
(Q.S. Al-Ahzab: 33)
Nabi
SAW telah menyifati ajakan Jahiliyah sebagai ajakan busuk dan kotor.
Jadi ajakan Jahiliyah adalah saudara kandung Tabarruj Jahiliyah.
Rasulullah SAW bersabda:
((كُلُّ شَيْءٍ مِنْ
أمْرِ الجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ تَحْتَ قَدَمِي))
“Semua
yang merupakan perkara Jahiliyah tersimpan di bawah telapak kakiku.”
Baik
itu bernama Tabarruj Jahiliyah, ajakan Jahiliyah ataupun
kesombongan Jahiliyah.
17. Tabarruj
adalah keterbelakangan.
Memamerkan
aurat dan telanjang adalah perilaku binatang, tidak seorangpun yang
condong kepadanya kecuali dia akan terperosok jatuh ke derajat yang paling
rendah dari pada derajat manusia yang telah dimuliakan Allah. Dari sini
nampaklah bahwa Tabarruj adalah tanda kerusakan fitrah, ketiadaan ghirah
dan mati rasa:
Anda
mengangkat baju hingga lutut
Demi
Tuhanmu, sungai apa yang akan anda seberangi
Baju
itu bagaikan naungan di waktu pagi
Yang
semakin pendek, waktu demi waktu
Anda
mengira bahwa laki-laki itu tidak memiliki perasaan
Padahal
anda sendiri yang mungkin tidak punya perasaan
18. Tabarruj
adalah pintu adzab yang merata.
Seseorang
yang memperhatikan nash-nash syare’at dan sejarah (Islam) akan meyakini adanya
kerusakan yang ditimbulkan oleh Tabarruj dan bahayanya atas agama dan
dunia, apalagi bila diperparah dengan Ikhtilath (percampurbauran antara
laki-laki dan wanita).
Akibat
dan bahaya Tabarruj
yang
menakutkan
Wanita-wanita yang melakukan Tabarruj berlomba-lomba
menggunakan perhiasan yang diharamkan untuk menarik perhatian kepadanya.
Sesuatu yang justru akan merusak akhlak dan harta serta menjadikan wanita
sebagai barang hina yang diperjualbelikan, dan di antara bahayanya adalah:
1.Rusaknya
akhlak kaum lelaki khususnya para pemuda yang terdorong melakukan zina yang
diharamkan.
2.Memperdagangkan
wanita sebagai sarana promosi atau untuk meningkatkan usaha perdagangan dan
sebagainya.
3.Mencelakan
diri wanita sendiri, karena Tabarruj itu menunjukkan niat jelek dari apa
yang ia suguhkan untuk menggoda orang-orang jahat dan bodoh.
4.Tersebarnya
penyakit, seperti sabda Rasulullah SAW:
(( لَمْ تَظْهَرِ
الفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إلاَّ فَشَا فِيهِمُ
الطَّاعُونُ وَالأوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ فِي أسْلاَفِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا
))
“Tidaklah suatu
perbuatan zina itu nampak pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya kecuali
akan tersebar di antara mereka penyakit menular dan penyakit-penyakit lain yang
belum pernah ada pada orang-orang dulu.”
5.Mempermudah mata melakukan maksiat, Rasulullah SAW bersabda: “Kedua
mata zinanya adalah melihat.” Serta menyulitkan ketaatan ghadhul bashar (menundukkan
pandangan) yang merupakan sesuatu yang lebih berbahaya dari ledakan bom atom
dan gempa bumi. Allah SWT berfirman: “Dan jika Kami hendak membinasakan
suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di
negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam
negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan
Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu dengan sehancur-hancurnya.” (Q.S.
Al-Isra’: 16)
Dalam hadits juga disebutkan:
((إنَّ النَّاسَ إذَا
رَأَوْا المُنْكَرَ فَلَمْ يُغَيِّرُوهُ أوْشَكَ أنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ
بِعَذَابٍ))
“Sesungguhnya
manusia bila melihat kemungkaran dan tidak merubahnya, dikhawatirkan Allah akan
menimpakan mereka adzab.”
Wahai
ukhti muslimah!
Tidakkah anda memperhatikan hadits Nabi SAW: “Buanglah duri dari jalan kaum
muslimin.” Dan bila membuang duri dari jalan termasuk cabang iman, maka
duri manakah yang lebih berat, batu di jalan atau fitnah yang merusak hati,
menerbangkan akal dan menyebarkan kekejian di antara orang-orang mu’min.
Sesungguhnya
tidaklah seorang lelaki muslim terkena fitnah pada hari ini karena anda yang telah
memalingkannya dari mengingat Allah dan menghalanginya dari jalan yang lurus
-padahal anda sanggup mencegahnya dari fitnah itu- kecuali di hari esok nanti
Allah akan menghukum anda dengan adzab yang sangat pedih.
Segeralah
taat kepada Allah, tinggalkan kritikan dan ejekan manusia, karena perhitungan
Allah kelak sangat ketat.
Beberapa
syarat hijab yang harus terpenuhi:
1.Menutupi seluruh anggota tubuh wanita
-berdasarkan pendapat yang paling rojih.
2.Hijab
itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.
3.Tebal
dan tidak tipis atau trasparan.
4.Longgar
dan tidak sempit atau ketat.
5.Tidak
memakai wangi-wangian.
6.Tidak
menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
7.Tidak
menyerupai pakaian laki-laki.
8.Tidak
bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.
Jangan
berhias terlalu berlebihan
Bila
anda memperhatikan syarat-syarat tersebut di atas akan nampak bagi anda bahwa
banyak di antara wanita-wanita sekarang ini yang menamakan diri sebagai
wanita berjilbab, padahal pada hakekatnya mereka belum berjilbab. Mereka tidak
menamakan jilbab dengan nama yang sebenarnya. Mereka menamakan Tabarruj
sebagai hijab dan menamakan maksiat sebagai ketaatan.
Musuh-musuh
kebangkitan Islam berusaha dengan sekuat tenaga menggelincirkan wanita
muslimah, lalu Allah menggagalkan tipu daya mereka dan meneguhkan orang-orang
Mu’min di atas ketaatan kepada Tuhannya. Mereka memanfaatkan wanita itu dengan
cara-cara kotor untuk memalingkannya dari jalan Tuhan dengan memproduksi jilbab
dalam berbagai bentuk dan menamakannya sebagai “jalan tengah” yang
dengan itu ia akan mendapatkan ridha Tuhannya -sebagaimana pengakuan mereka-
dan pada saat yang sama ia dapat beradaptasi dengan lingkungannya dan tetap
menjaga kecantikannya.
Kami dengar dan kami taat
Seorang
muslim yang jujur akan menerima perintah Tuhannya dan segera menerjemahkannya
dalam amal nyata, karena cinta dan perhomatannya terhadap Islam, bangga dengan
syariat-Nya, mendengar dan taat kepada sunnah Nabi-Nya dan tidak peduli dengan
keadaan orang-orang sesat yang berpaling dari kenyataan yang sebenarnya, serta
lalai akan tempat kembali yang ia nantikan.
Allah
menafikan keimanan orang yang berpaling dari ketaatan kepada-Nya dan kepada
Rasul-Nya:
} وَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللهِ
وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرْيقٌ مِنْهُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ
وَمَا أُولَئِكَ بِالمُؤْمِنِينَ (47) وَإذَا دُعُوا إلَى اللهِ وَرَسُولِهِ
لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ (48) {
“Dan
mereka berkata: “Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul, dan kami menaati
(keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali
mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil
kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka,
tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk
datang.”
(Q.S. An-Nur: 47-48)
Firman
Allah yang lain:
} إنَّمَا كاَنَ قَوْلَ المُؤْمِنِينَ إذَا
دُعُوا إلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا
وَأطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ المُفْلِحُونَ (51) وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ
وَيَخْشَ اللهَ وَيَتَّقِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الفَائِزُونَ (52) {
“Sesungguhnya
jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya
agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: “Kami mendengar
dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Dan barangsiapa
yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa
kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.”
(Q.S. An-Nur: 51-52)
Dari
Shofiyah binti Syaibah berkata: “Ketika kami bersama Aisyah ra, beliau
berkata: “Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.”
Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan
demi Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan
lebih meyakini ayat-ayat-Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada
mereka ayat: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S.
An-Nur: 31) Maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan
membacakan apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu
kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak
seorangpun di antara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil kain gorden
(tirai) dan menutupi kepala dan wajahnya, karena percaya dan beriman kepada apa
yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang
Rasulullah SAW dengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat
burung gagak.”
No comments:
Post a Comment