Tuesday 29 May 2012

Pengertian manusia dan lingkungan

link:http://WeeklyYouthPay.com/?ref=92054
BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN MANUSIA dan LINGKUNGAN
1.      Pengertian Manusia
Manusia adalah mahluk hidup ciptaan Tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk pada aturan Tuhan, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, dan mati. Serta berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik baik itu positif maupun negative.
2.      Pengertian Lingkungan
Lingkungan adalah suatu media di mana mahluk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang mana terkait secara timbale balik dengan keberadaan mahluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan riil.
B.DEMOGRAFI dan PROBLEMATIKANYA dalam MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
1.      Pengertian Demografi
Demografi adalah uraian tentang penduduk, terutama tenteng kelahiran, perkawinan, kematian dan migrasi. Demografi meliputi studi ilmiah tentang jumlah, persebaran geografis, komposisi penduduk, serta bagaimana factor ini berubah dari waktu ke waktu. Beberapa ahli demografi terutama tertarik kepada statistic fertilitas (kelahiran), moralitas (kematian), dan migrasi (perpindahan tempat) karena ketiga variable ini merupakan komponen-komponen yang berpengaruh terhadap perubahan penduduk. Ketiga komponen tersebut diukur dengan tingkat kelahiran, tingkat kematian, dan migrasi yang menentukan jumlah penduduk, komposisi umur dan laju pertambahan atau penurunan penduduk.
2.      Problematika Demografi dalam Meningkatkan Kesejahteraan
a.       Kelahiran
Jumlah kelahiran di Indonesia dari tahun ke tahun bertambah besar. Akan tetapi pertumbuhan kelahiran dari tahun ketahun yang berkambang tidak seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jadi apabila kelahiran di Indonesia tidak di tekan maka akan menjadi salah satu  faktor penghambat kesejahteraan karena pemerintah belum bisa menjamin tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat mengah ke bawah. Inilah salah satu alasan pemarintah menkampanyekan KB (keluarga berencana).
b.      Kematian
Problematika yang terjadi di Indonesia yaitu banyaknya remaja yamg meninggal karena menjadi korban aborsi. Itu menyebabkan berkurangnya generasi penerus bangsa.
c.       Migrasi
Migrasi atau perpindahan merupakan hal yang perlu diperhatikan pemerintah. Migrasi disebabkan oleh tidak meratanya pembangunan di Indonesia sehingga banyak masyarakat yang merantau ke daerah yang pembangunan daerahnya lebih baik hal ini juga menyebabkan tidak meratanya kepadatan penduduk. Penduduk dikota lebih banyak dibandingkan penduduk di desa. Padahal banyak sekali sumber daya alam yang bisa didapatkan di desa. Ini juga karena kurangnya kesadaran masyarakat dan pemerintah.
Ageing population problem merupakan permasalahan yang bisa dikategorikan permasalahan kependudukan yang mutahir. Tapi isu ini merupakan isu yang muncul di negara-negara maju (industrialisasi). Dimana permasalahan ledakan penduduk, angka kelahiran yang sangat tinggi, angka kematian yang tinggi, malnutrisi dan rendahnya angka harapan hidup sudah tidak menjadi problema kependudukan di negara maju dan isu-isu di atas untuk saat ini masih menjadi isu-isu kependudukan di negara-negara berkambang dan terbelakang salah satunya Indonesia yang termasuk negara berkembang. Permasalahan ageing population merupakan permasalahan demografi atau kependudukan yang akan terjadi di negara-negara maju yang suda memasuki tahap industriliasasi. Ageing population problem ini adalah permasalahan demografi yang muncul akibat adanya perubahan struktur kependudukan (piramida penduduk), dimana penduduk usia non-poduktif (khususnya usia diatas usia produktif 65+ tahun) semakin bertambah dan semakin lebih banyak. Pertambahan ini mengakibatkan jarak kuantitas (jumlah) usia produktif dan non-produktifnya lambat laun semakin mendekat bahkan kecenderungannya mendekati proporsi yang sama bahkan memiliki kecenderungan untuk lebih besar. Perubahan piramida penduduk ini terjadi di negara-negara maju diakibatkan karena terjadi perubahan yang signifikan terhadap fertility rate, moratality rate dan life expectancy. Menurunnya fertility rate, menurunnya angka kematian dan semakin meningkatnya life expectancy merupakan ciri-ciri negara-negara maju. Penurunan fertility rate diakibatkan karena semakin meningkatnya pendidikan masyarakat dan pengetahuan bahwa anak adalah investasi serta banyaknya pilihan tidak memiliki anak semakin meningkat. Penurunan mortality rate salah satu penyebabnya adalah semakin membaiknya fasilitas kesehatan dan tingkat kesejahteraan penduduk. Penurunan mortality rate ini, perbaikan kualitas kesehatan, peningkatan tingkat kesejahteraan juga menjadi faktor pendorrong angka harapan hidup yang semakin membaik. Prubahan-perubahan inilah yang menjadi faktor dominan yang mendorong terjadinya ageing population problem di negara-negara maju.   

C.     PERTAMBAHAN dan PERTUMBUHAN PENDUDUK
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “perwaktu unit” umtuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesis, tapi selalu mengarah pada manusia dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. Model pertumbuhan penduduk meliputi model pertumbuhan malthusian dan model logistik. Cara yang paling umum untuk menghitung pertumbuhan penduduk adalah rasio bukan nilai. Perubahan populasi pada priode waktu unit dihitung sebagai presentase populasi ketika dimulainya periode. Ketika pertumbuhan penduduk dapat melewat kapasitas muat suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk. Gangguan dalam populasi manusia dapat menyebabkan masalah seperti polusi dan kemacetan lalu lintas, meskipun dapat ditutupi perubahan teknologi dan ekonomi. Wilayah tersebut dapat di anggap “kurang penduduk” bila populasi tidak cukup besar untuk mengoolah suatu sistem ekonomi. Di Indonesia pada saat sekarang ini pertumbuhan penduduknya belum bsa ditekan meskipun pemerintah telah mengeluarkan suatu kebijakan yakni program KB. Tapi itu belum bisa menekan pertumbuhan penduduk di Indonesia. Karena masih banyaknya masyarakat yang memegang semboyang” banyak anak banyak rejeki “. Dan masih banyak praktek perkawinan usia dini.


D.    ANLISA DAMPAK LINGKUNGAN dan RESIKO LINGKUNGAN
Lingkungan hidup termasuk sumber daya alamnya baik secara global, regional maupun nasional dalam sejarah peradaban manusia telah memberikan dua makna bagi manusia. Disatu sisi, makna yang dirasakan adalah meningkatnya kesejahteraan dan kualitas hidup manusia, sedangkan di bagian lain menyebabkan bencana dan sekaligus penurunan kualitas hidup manusia.Jika seseorang ditanya akan memilih yang mana, tentu jawabannya : lingkungan hidup dan sumber daya alam yang bisa meningkatkan kesejahteraan dan sekaligus meningkatkan kualitas hidupnya. Tapi tanpa kesadaran mendalam tentang pemanfaatan lingkungan secara bijak, apakah mungkin pilihan itu dapat didapatkan?Dalam 2 dekade terakhir ini kesadaran global akan perlunya kebersamaan masyarakat dunia untuk bersatu padu menyelamatkan planet bumi dan mahluk hidup yang berada di dalamnya semakin menguat dan kongkrit dalam implementasinya. Karena disadari betul penyebab utama kerusakan bumi ternyata karena kecerobohan dan tidak bijaknya manusia di bumi dalam merencanakan dan mengendalikan pemanfaatan lingkungan hidup dan sumber daya alamnya bagi kepentingan yang mengatasnamakan “pengembangan wilayah” dan “meningkatkan kesejahteraan rakyat”.
1.      Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotikbiotik, dankultural. Dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2009 tentang “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup”.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
1.      Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan atau menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006
2.      Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
3.      Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
4.      Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008
2.      Analisis Resiko Lingkungan (ARl) adalah proses memperkirakan resiko pada organisme, sistem, atau populasi dengan segala ketidakpastian yang menyertainya, setelah terpapar oleh agen tertentu, dengan memperhatikan karakteristik agen dan sasaran yang spesifik. Menekankan proses keseimbangan antara biaya yang dikeluarkan untuk mengurangi risiko lingkungan dengan keuntungan yang diperoleh dari berkurangnya risiko lingkungan tersebut. Jadi intinya Analisis risiko lingkungan adalah proses prediksi kemungkinan dampak negatif yang terjadi terhadap lingkungan sebagai akibat dari kegiatan tertentu.
                        Tahapan ARl :
1.      Tentukan batasan studi atau analisis
2.      Tentukan area yang ingin diperdalam dan informasi yang ingin di dapat
3.       Lakukan uji dampak lingkungan berdasarkan informasi data dan pengkategorian data yang telah dikumpulkan
4.       Evaluasi informasi yang diperoleh dari uji data, dengan melakukan uji aspek dan dampak lingkungan lingkungan.   Indentifikasi dari kegiatan pada masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang memiliki potensi memiliki dampak negatif terhadap lingkungan. Ada 4 langkah dalam menentukanaspek dan dampak lingkungan, yaitu :
Ø  Identifikasi secara menyeluruh aktifitas dari suatu kegiatan dengan menggunakan diagra alir atau table.
Ø  Identifikasi aspek lingkungan dari kegiatan yang dilakukan sebanyak-banyaknya
Ø  Identifikasi dampak yang ditimbulkan  berdasarkan aspek-aspek yang telah dibuat
Ø   Evaluasi dampak yang signifikan
Analisis Risiko Lingkungan Pemukiman
Pemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar hutan lindung, dapat berupa perkotaan atau perdesaan. Berfungsi untuk tempat tinggal atau hunian tempat melaksanakan kegiatan perikehidupan dang penghidupan.
Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian yang dilengapi dengan prasarana lingkungan yaitu kelengkapan dasar lingkungan fisik dan sarana lingkungan yaitu fasililitas penunjang yang mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan. Persyaratan kesehatan lingkungan perumahan dan lingkungan pemukiman adalah ketentuan teknis yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni atau masayrakat yang bermukim dan /atau masyarakat sekitar dari bahaya dan ganguan kesehatan. ARL perumahan dan pemukiman dapat dialakukan berdasarkan Persyaratan kesehatan pemukimannya. Yang umum di analisa yaitu, berdasarkan  Kepmenkes no 829/Menkes/SK/VII/1999 antara lain :
*      Lokasi Kualitas Udara
*      Kebisingan dan Getaran
*       Kualitas tanah daerah pemukiman dan Perumahan
*       Prasarana dan sarana Lingkungan
*      Vektor Penyakit
*       Penghijauan

Analisis Risiko Lingkungan  Perusahaan
ARL di perusahaan dilakukan pada prose’s dan kegiatan perusahaan yang berisiko menimbulkan bahaya bagi lingkungan perusahaan dan lingkugan sekitarnya. Dapat dilakuakn dengan menggunakan diagram alir ataupun audit lingkungan.
Fungsi Audit Lingkungan :
-       Merupakan dokumen  suatu usaha atau kegiatan tentang pelaksanaan pengelolaan, pemantauan, pelaporan atau rencana perubahan  peratuaran dan proses internal perusahaan
-       Alat untuk melakukan identifikasi masalah lingkungan internal
-       Alat untuk melakukan evaluasi kenerja organisasi dan divisi lingkungan
Manfaat Audit Lingkungan intinya :
-       untuk mengindentifikasi masalah lingkungan
-       menghindari sanksi karena kesalahan prosedur pengelolaan
-       menghindari kerugian materi
-       Mengindentifikasi potensi penghematan biaya
-       Sebagai dokumen perushaan
Perbedaan audit lingkungan dengan AMDAL intinya :
-       AL kegiatan sudah berjalan AMDAl kegiatan beum ada
-       AL kegitan bersifat kontinyu pada periode waktu tertentu , AMDAL kegiatan hanya sekali
-       AL cakupan masalahnya , hanya pada yang sedang dihadapi, AMDAL cakupannya luas dan berdampak jangka panjang
-       AL bersifat voluntary, AMDAL mandatory
-       AL bersifat rahasia, AMDAL terbuka, dipresentasikan kepada tim penilai AMDAL.




No comments:

Post a Comment